Pengembangan UMKM Melalui Perjanjian Kerja dan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis E-Commerce
DOI:
https://doi.org/10.38142/ahjpm.v2i1.475Keywords:
perjanjian, UMKM, sumber daya manusiaAbstract
Dewasa ini bisnis ritel tumbuh luar biasa, seperti dapat kita lihat munculnya alfamart, indomart, alfamidi sampai ke pelosok-pelosok desa. Tatashop merupakan unit usaha bersama yang tergabung dalam UD Sumber Dagang Sejahtera dibidang Jasa, jual beli dan penyediaan barang kebutuhan pokok secara eceran dan grosir yang mafhum dikenal sebagai usaha ritel, dengan sumber daya yang terbatas, produk sampai pada pola pemasaran yang mereka hasilkan masih secara sederhana dan belum dilengkapi dengan kelengkapan administratif dan teknologi informasi yang dibutuhkan agar bisa menjangkau pasar secara luas. Untuk menyikapi persaingan usaha yang semakin kompetitif maka dipandang perlu untuk memberikan pendampingan agar unit usaha ritel dalam hal ini adalah pelaku usaha umkm dapat terus bersaing dan dapat membuka lapangan pekerjaan lebih luas dengan pendekatan hukum bisnis dan manajemen sumber daya manusia.
References
Anatan, Li., & Ellitan, L. (2009). Strategi Bersaing: Konsep, Riset dan Instrumen. Alfabeta.
Barkatullah, A. H. (2006). Bisnis E-Commerce. Pustaka Pelajar.
Djumaldi. (2002). Hukum Perburuhan dan Perjanjian Kerja. PT Raja Grafindo Persada.
Indrajit, R. E. (2001). E-Commerce: Kiat dan Strategi Bisnis Di Dunia Maya. PT Elex Media.
Jauch, L., & Glueck, W. (2019). Manajemen Strategis dan Kebijakan Perusahaan. Erlangga.
Kotler, P., & Amstrong, G. (2010). Manajemen Pemasaran: Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian. Salemba Empat.
Kuncoro, M. (2010). Strategi: Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif. Erlangga.
Orter, M. (2006). Strategi Bersaing: Teknik Menganalisis Industri Pesaing. Erlangga.
Singadimedja, M. H. (2017). Kedudukan Perjanjian Bersama (PB) terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam Hubungan Industrial. Jurnal Universtias Padjadjaran Bandung.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Shohib MUSLIM, Khrisna HADIWINATA, Hudriyah MUNDZIR
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.