Peningkatan Kompetensi Pengelolaan dan Penyusunan Laporan Keuangan Bumdes di Desa Poleonro Kecamatan Libureng Kabupaten Bone

Authors

  • Surianto SURIANTO Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wira Bhakti Makassar
  • Baso R Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wira Bhakti Makassar
  • Andi ANNISA Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wira Bhakti Makassar
  • M. Irwan SUAEB Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wira Bhakti Makassar
  • Rahmat ARSYAD Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wira Bhakti Makassar
  • Moh. Arga WIJANA Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wira Bhakti Makassar

DOI:

https://doi.org/10.38142/ahjpm.v1i2.327

Keywords:

Laporan keuangan, BUMDes

Abstract

Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menambah pengetahuan di bidang pengelolaan keuangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), khususnya untuk BUMDes Poleonro yang berlokasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaksanaan Community Development ini bertujuan untuk membantu BUMDes meningkatkan kinerja anggota BUMDes dan mennghasilkan sistem pembukuan yang efisien untuk pengelolaan keuangan BUMDes yang lebih baik. Melalui pengamatan dan pendampingan, ditemukan tiga masalah utama yaitu masih rendahnya pengetahuan dalam pengelolaan keuangan BUMDes, Keterampilan dalam mengelola bisnis yang masih rendah, penentuan/perkiraan harga pokok penjualan yang tidak akurat. Prioritas pertama dalam kegiatan ini menciptakan system pembukuan yang efisien dengan jurnal keuangan. Kedua peningkatan kapasitas anggota dalam bentuk pelatihan pengelolaan keuangan. Ketiga bimbingan teknis dengan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan BUMDes berdasarkan SAK ETAP.

References

Peraturan Pemerintah Republik Indonesaia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Dahniyar Daud 2021. Pelatihan Pengelolaan Keuangan Bumdes Di Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros Jurnal Pengabdian Bina Ukhuwah Desember Vol 3 Nomor 2.

Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat STIE Wira Bhakti Makassar tahun 2019.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Dana Desa

Yahman. (2014). Karakteristik Wanprestasi & Tindak Pidana Penipuan. Jakarta. Kencana.

Katili, M.R., Suhada S., & Amali, L.N. (2019). Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Jurnal Sibermas (Sinergi Pemberdayaan Masyarakat), 8(2), 181-191

Downloads

Published

2022-06-30