Analysis Of Factors Affecting Individual Taxpayers In Fulfilling The Obligation To Pay Taxes

Authors

  • Ari IRAWAN Universitas IBBI, Indonesia
  • Minda SEBAYANG Universitas Medan Area, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38142/ijesss.v2i3.141

Keywords:

Awareness of paying taxes, knowledge and understanding of tax regulations, good perception of tax system status, quality of service to taxpayers, willingness to pay taxes

Abstract

The purpose of this study was to determine the variables that influence the willingness to pay taxes, namely awareness of paying taxes, knowledge and understanding of tax regulations, good perceptions of the tax system, and quality of service to taxpayers. The method used in this research is convenience sampling method. The conclusion in this study is that the variable awareness of paying taxes, knowledge and understanding of tax regulations, a good perception of the tax system, and the quality of service to taxpayers have a positive and significant influence on willingness to pay taxes at KPP Pratama Medan Belawan. taxes, knowledge and understanding of tax regulations, a good perception of the tax system, and the quality of service to taxpayers by 40.9% and the remaining 59.1% is influenced by other factors not examined in this study.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Direktorat Jenderal Pajak, 2008. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak, 2016. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Direktorat Jenderal Pajak, 2015. Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2015.

Fitriyani, Diniyah Nuzul. 2014. Pengaruh Kesadaran, Pemahaman, Persepsi, Tingkat Kepercayaan dan Kualitas Pelayanan terhadap Kemauan Membayar Pajak. Universitas Pembangunan Nasional.

Hardiningsih, Pancawati. 2011. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan membayar Pajak. Universitas Stikubank.

Herry Susanto, 2012. Membangun Kesadaran Dan Kepedulian Sukarela Wajib Pajak.http://www.pajak.go.id/content/membangun-kesadaran-dan-kepedulian-sukarela-wajib-pajak.

Juliandi, Azuar. 2013. Metodologi Penelitian Kuantitatif untuk Ilmu-Ilmu Bisnis, Percetakan M2000, Medan.

Nugroho, 2012. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variaberl Intervening.

Probondari, Ryanni. 2013. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Oleh Orang Pribadi. Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang.

Resmi, Siti. 2013. Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi ketujuh, Salemba Empat, Jakarta.

Sugiyono. 2005. Metode Penelitian Bisnis, Edisi kedelapan, Alfabeta, Bandung.

Umar, Husein. 2013. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, Edisi kedua, Rajawali Pers, Jakarta.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan yang Terakhir Diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan.

Widayati dan Nurlis. 2010. “Faktor-faktor yang emengaruhi Kemauan untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas Studi Kasus pada KPP Pratama Gambir Tiga”, Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto.

Downloads

Published

2022-11-30