Village Financial Transparency And Accountability (Empirical Study in Disadvantaged Villages in West Halmahera Regency)

Authors

  • Suwito SUWITO Khairun University, Ternate, Indonesia
  • Abdul Rahman JANNANG Khairun University, Ternate, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38142/ijesss.v3i1.128

Keywords:

Accountability, Transparency, Village Finance, Qualitative, Analysis Description

Abstract

This study aims to reveal the application of the principles of Transparency and Accountability in the administration of Village Government which is categorized as Disadvantaged in West Halmahera Regency. Transparency is related to information disclosure which is built on the freedom to obtain information related to the general interest of the village, which can be directly obtained by villagers who need it. While accountability realizes the obligation of the Village to account for and explain the process and achievement of financial and non-financial goals to Village residents. By practicing the concepts of transparency and accountability in village financial management, it is expected to create various positive influences for improving the quality of life and welfare of the Village Community. Researchers used a qualitative approach with descriptive analysis methods to achieve these goals. The results showed that the conditions for implementing transparency and accountability in Ulo Village, Jailolo District, Tewe Village, South Jailolo District and Togoreba Tua in North Ibu District were generally quite good. In addition, this study also found that in general there is evidence that the condition of underdeveloped villages in the three villages often results in a slowdown in the achievement of village performance; This is more because there are complex socio-cultural disputes between villagers and the village government.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfian Hamid. 2016. Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Pencapaian Good Governance (Studi Empiris di Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa). Fakutas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Andi Prastowo.2014. Memahami Metode-metode Penelitian.Jogjakarta:Ar-Ruzz Media.

Ellectrananda Anugerah Ash-shidiqq, Hindrawan Wibisono, 2018. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang. Vol 4 No.1, 110-131

Elysabeth Permatasari, Sopanah, Khojanah Hasan (2018). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH 2018) Universitas Widyagama Malang, 12 September 2018

Fernando Victory Tambuwun, Harijanto Sabijono, Stanly W. Alexander, 2018. Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Otonomi Desa Dalam Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Di Desa Kauneran Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13(4)

Hasniati, 2016. Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.Jurnal Analisis dan Pelayanan Publik, Vol 2, No 1

K. A. K. Saputra, P.B Anggiriawan, I. N. Sutapa (2018), Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Perspektif Budaya Tri Hita Karana. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga Vol.3 No.1

Lina Nasihatun Nafidah, Mawar Suryaningtyas (2015). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, Vol. 3, No. 1

Luky Krestiawan. 2015. Pengaruh Penerapan Anggraan Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi (Studi Empiris Pada SKPD Kabupaten Ponorogo). Fakultas Ekonomi,Universitas Muhamadiyah Ponorogo.

Muindro Renyowijoyo.2013..Akuntansi Sektor Publik Organisasi Non Laba Edisi 3. Jakarta:Mitra Wacana Media.

Puteri Ainurrohma Romantis.2015..Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Tahun 2014. Fakultas Ekonomi,Universitas Jember.

Republik Indonesia. 2006. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah

Republik Indonesia. 2014. Peraturan menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN

Republik Indonesia. 2014. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016.

Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.

Republik Indonesia. 2015. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Republik Indonesia. 2015. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016 tentang Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

Republik Indonesia. 2016. Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Republik Indonesia.2016. Peraturan Bupati Mandailing Natal No. 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Desa.

Riskasari, 2016. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bongki Lengkese Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai. Jurnal Office, Vol. 2 No 2

Sendy Syaputra, Eddy Iskandar, Budiman, 2017. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Di Desa Muara Bengkal Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur. eJournal Ilmu Pemerintahan, Vol 6, No 2.

Siti Ainul Wida, Djoko Supatmoko, Taufik Kurrohman, 2017. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa – Desa Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, Vol IV (2) : 148-152

Thomas. 2013. Pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dalam upaya meningkatkan pembangunan di desa sebawang kecamatan sesayap kabupaten Tana Tidung. eJournal Pemerintah Integratif,Vol.1 No.1 Hal.51-64.

Vilmia Farida, A. Waluya Jati, Riska Harventy, 2018. Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Jurnal Akademi Akuntansi. Vol. 1

Downloads

Published

2022-03-31